Desa Coblong menjadi Kecamatan Coblong
Sebelumnya Desa Tjoblong , kemudian Desa Coblong menjadi Kecamatan Coblong
Lurah Tjoblong tahun 1948 bernama Tjetje
Lurah Tjoblong tahun 1956 bernama Nonoh
KECAMATAN COBLONG KOTA BANDUNG GAMBARAN UMUM KECAMATAN COBLONG Pada tahun 1949, pada masa pembentukkan Negara Pasoendan, Haminte Bandoeng terdiri dari 4 Kewedanaan dan 27 Desa, diantaranya Kawedanaan Tjibeunying dengan Desa Tjoblong serta belum dikenal istilah Kecamatan. Pada tahun 1963, keluar PERPRES RI Nomor 22 Tah Karesidenan dan Kawedanaan, ditindaklanjuti oleh SK Walikota Kepala Daerah Bandung Nomor 903/64 tanggal 19 Mei 1964 yang mengatur tugas wewenang wedana beralih kepada Pembantu/ Penghubung Walikota. Sehingga pada kurun waktu tersebut Wilayah Kotapraja Bandung terdiri 4 Pembantu/ Penghubung Walikota Kepala Daerah dengan 27 Desa, diantaranya Wilayah Tjibeunying dengan Desa Tjoblong. Pada tahun 1965, ditetapkan SK Walikota Kepala Daerah Nomor 7362/65 tanggal 14 Mei 1965 tentang Pengh Bandung, sehingga semula terdiri dari 27 Desa menjadi 16 Lingkungan, maka wilayah Kotapraja Bandung terdiri 4 Koordinator Pemerintah Wilayah dengan 16 Lingkungan, diantaranya koordinator Pembantu Wilayah Tjibeunying Lingkungan Tjoblong. Pada tahun 1967, terbit SK Walikota Kotapraja Bandung No. 17751/67 perihal Perombakkan dan Upgrading Kepling dan Korwil, sehingga istilah Koordinator Pembantu Wilayah berubah menjadi Patih, Lingkungan berubah menjadi Ketjamatan Pada tahun 1972, ditetapkan SK Gubernur No. 79/B XII/KTT/Pem/SK/72 tanggal 10 Maret 1972 perihal penetapan tentang Pembagian Wilayah Administratip Pemerintahan dalam wilayah Bogor dan Sukabumi. Berdasarkan SK tersebut Kotamadya Bandung terdiri dari 4 Pemerintahan Wilayah dengan 16 Kecamatan dengan 59 Lingkungan. Ketjamatan Tjoblong terdiri dari Lingkungan Dago, Tjipaganti, Lebak Gede dan Sadang Serang. Pada Tahun 1980, ditetapkan SK Walikotamadya Da 10948/81 tanggal 27 Juli 1981 perihal Perubahan Sebutan Pemerintah Lingkungan Menjadi Pemerintah Kelurahan di Wilayah Kotamadya daerah Tingkat II Bandung dan Kecamatan Coblong terdiri dari enam Kelurahan antara lain Dago, Cipaganti, Lebak Gede, Sadang Serang, Lebak Siliwangi dan Sekeloa. KECAMATAN COBLONG KOTA BANDUNG GAMBARAN UMUM KECAMATAN COBLONG Pada tahun 1949, pada masa pembentukkan Negara Pasoendan, Haminte Bandoeng terdiri dari 4 Kewedanaan dan 27 Desa, diantaranya Kawedanaan Tjibeunying dengan Desa Tjoblong serta belum dikenal istilah Kecamatan. Pada tahun 1963, keluar PERPRES RI Nomor 22 Tahun 1963 tentang Penghapusan Karesidenan dan Kawedanaan, ditindaklanjuti oleh SK Walikota Kepala Daerah Bandung Nomor 903/64 tanggal 19 Mei 1964 yang mengatur tugas wewenang wedana beralih kepada Pembantu/ Penghubung Walikota. Sehingga pada kurun ebut Wilayah Kotapraja Bandung terdiri 4 Pembantu/ Penghubung Walikota Kepala Daerah dengan 27 Desa, diantaranya Wilayah Tjibeunying dengan Pada tahun 1965, ditetapkan SK Walikota Kepala Daerah Nomor 7362/65 tanggal 14 Mei 1965 tentang Penghapusan Otonomi Desa di wilayah Kotapraja Bandung, sehingga semula terdiri dari 27 Desa menjadi 16 Lingkungan, maka wilayah Kotapraja Bandung terdiri 4 Koordinator Pemerintah Wilayah dengan 16 Lingkungan, diantaranya koordinator Pembantu Wilayah Tjibeunying Lingkungan Tjoblong. Pada tahun 1967, terbit SK Walikota Kotapraja Bandung No. 17751/67 perihal Perombakkan dan Upgrading Kepling dan Korwil, sehingga istilah Koordinator Pembantu Wilayah berubah menjadi Patih, Lingkungan berubah menjadi Ketjamatan dan dikepalai Tjamat. Pada tahun 1972, ditetapkan SK Gubernur No. 79/B XII/KTT/Pem/SK/72 tanggal 10 Maret 1972 perihal penetapan tentang Pembagian Wilayah Administratip Pemerintahan dalam wilayah-wilayah Kotamadya Bandung, Cirebon, dasarkan SK tersebut Kotamadya Bandung terdiri dari 4 Pemerintahan Wilayah dengan 16 Kecamatan dengan 59 Lingkungan. Ketjamatan Tjoblong terdiri dari Lingkungan Dago, Tjipaganti, Lebak Gede dan Sadang Serang. Pada Tahun 1980, ditetapkan SK Walikotamadya Daerah Tingkat II Bandung No. 10948/81 tanggal 27 Juli 1981 perihal Perubahan Sebutan Pemerintah Lingkungan Menjadi Pemerintah Kelurahan di Wilayah Kotamadya daerah Tingkat II Bandung dan Kecamatan Coblong terdiri dari enam Kelurahan antara lain Dago, nti, Lebak Gede, Sadang Serang, Lebak Siliwangi dan Sekeloa. GAMBARAN UMUM KECAMATAN COBLONG Pada tahun 1949, pada masa pembentukkan Negara Pasoendan, Haminte Bandoeng terdiri dari 4 Kewedanaan dan 27 Desa, diantaranya Kawedanaan Tjibeunying dengan Desa Tjoblong serta belum dikenal istilah Kecamatan. Pada un 1963 tentang Penghapusan Karesidenan dan Kawedanaan, ditindaklanjuti oleh SK Walikota Kepala Daerah Bandung Nomor 903/64 tanggal 19 Mei 1964 yang mengatur tugas wewenang wedana beralih kepada Pembantu/ Penghubung Walikota. Sehingga pada kurun ebut Wilayah Kotapraja Bandung terdiri 4 Pembantu/ Penghubung Walikota Kepala Daerah dengan 27 Desa, diantaranya Wilayah Tjibeunying dengan Pada tahun 1965, ditetapkan SK Walikota Kepala Daerah Nomor 7362/65
KECAMATAN COBLONG KOTA BANDUNG Nama rupa bumi “Coblong” berasal dari nama kampung di wilayah Dago. Batas wilayah Kecamatan Coblong terakhir berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1987 Tentang Perubahan Batas Wila Daerah Tingkat II Bandung dan Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung. Kemudian ditetapkan menjadi SKPD Kecamatan Coblong berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2004 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung sebagaimana kemudian dirubah oleh Peraturan Daerah Nomor 06 tahun 2006 tentang Tentang Pemekaran dan Pembentukan Wilayah Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Terakhir ditetapkan de Daerah Kota Bandung No 14 tahun 2007 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Kecamatan Coblong terletak di wilayah utara Kota bandung sebagai Ibukota Provinsi Jawa Barat yang Selatan dan 107°35’48” (107,596611°) Bujur Timur. Secara topografi Kecamatan Coblong terletak di ketinggian + 700 m dpl. Iklim Kecamatan Coblong identik dengan iklim Kota Bandung yang dipengaruhi batas pegun sehingga cuaca yang terbentuk sejuk dan lembab. Temperatur rata 23,3° C dan temperatur tertinggi mencapai 30,2° C pada bulan April. Curah hujan rata-rata mencapai 322,4 mm dengan kisaran cukup tinggi serta jumlah hari hujan rata-rata 23,8 hari per bulan. Adapun batas-batas wilayah administratif Kecamatan Coblong sebagai berikut : Sebelah Utara Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat Sebelah Timur Sebelah Selatan Sebelah Barat KECAMATAN COBLONG KOTA BANDUNG Nama rupa bumi “Coblong” berasal dari nama kampung di wilayah Dago. Batas wilayah Kecamatan Coblong terakhir berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1987 Tentang Perubahan Batas Wila Daerah Tingkat II Bandung dan Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung. Kemudian ditetapkan menjadi SKPD Kecamatan Coblong berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2004 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi ahan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung sebagaimana kemudian dirubah oleh Peraturan Daerah Nomor 06 tahun 2006 tentang Tentang Pemekaran dan Pembentukan Wilayah Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Terakhir ditetapkan de Daerah Kota Bandung No 14 tahun 2007 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Kecamatan Coblong terletak di wilayah utara Kota bandung sebagai Ibukota Provinsi Jawa Barat yang terletak di antara 6°56’24” (6,941237°) Lintang Selatan dan 107°35’48” (107,596611°) Bujur Timur. Secara topografi Kecamatan Coblong terletak di ketinggian + 700 m dpl. Iklim Kecamatan Coblong identik dengan iklim Kota Bandung yang dipengaruhi batas pegunungan di sekitar, sehingga cuaca yang terbentuk sejuk dan lembab. Temperatur rata 23,3° C dan temperatur tertinggi mencapai 30,2° C pada bulan April. Curah hujan rata mencapai 322,4 mm dengan kisaran cukup tinggi serta jumlah hari rata 23,8 hari per bulan. batas wilayah administratif Kecamatan Coblong sebagai : Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung dan Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat : Kecamatan Cibeuying Kaler : Kecamatan Bandung Wetan : Kecamatan Sukajadi dan Kecamatan Cidadap Nama rupa bumi “Coblong” berasal dari nama kampung di wilayah Dago. Batas wilayah Kecamatan Coblong terakhir berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1987 Tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung dan Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung. Kemudian ditetapkan menjadi SKPD Kecamatan Coblong berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2004 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi ahan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung sebagaimana kemudian dirubah oleh Peraturan Daerah Nomor 06 tahun 2006 tentang Tentang Pemekaran dan Pembentukan Wilayah Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Terakhir ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Bandung No 14 tahun 2007 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Kecamatan Coblong terletak di wilayah utara Kota bandung sebagai terletak di antara 6°56’24” (6,941237°) Lintang Selatan dan 107°35’48” (107,596611°) Bujur Timur. Secara topografi Kecamatan Coblong terletak di ketinggian + 700 m dpl. Iklim Kecamatan Coblong identik
tan dari 30 kecamatan di Kota Bandung. Dalam Peraturan Daerah Nomor 06 tahun 2006 tentang Tentang Pemekaran dan Pembentukan Wilayah Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung dan Peraturan Daerah Kota Bandung No 14 tahun 2007 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung, dimana disebutkan bahwa Kecamatan Coblong terdiri dari 6 (enam) Kelurahan yaitu : 1. Kelurahan Cipaganti. 2. Kelurahan Lebak Siliwangi. 3. Kelurahan Lebak Gede. 4. Kelurahan Sadang Serang. 5. Kelurahan Sekeloa 6. Kelurahan Dago Kecamatan Coblong meliputi luas wilayah 743,3 Ha, berdasarkan luas wilayahnya Kelurahan Dago merupakan Kelurahan terluas yakni mencapai 258 Ha atau sebesar 35% dari total luas wilayah Kecamatan Coblong. Sementara Kelurahan Cipaganti merupakan Kelurahan terkecil dengan wilayah 34,00 Ha atau sebesar 4% total luas wilayah Kecamatan Coblong. Untuk kepentingan administrasi kependudukan Kecamatan Coblong dibant KECAMATAN COBLONG KOTA BANDUNG Letak Kecamatan Coblong Di Wilayah Kota Bandung Kecamatan Coblong merupakan salah satu kecamatan dari 30 kecamatan Dalam Peraturan Daerah Nomor 06 tahun 2006 tentang Tentang Pemekaran dan Pembentukan Wilayah Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung dan Peraturan Daerah Kota Bandung No 14 tahun 2007 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung, dimana disebutkan bahwa Kecamatan Coblong terdiri dari 6 (enam) Kelurahan yaitu : Kelurahan Cipaganti. Kelurahan Lebak Siliwangi. Kelurahan Lebak Gede. Kelurahan Sadang Serang. loa Kecamatan Coblong meliputi luas wilayah 743,3 Ha, berdasarkan luas wilayahnya Kelurahan Dago merupakan Kelurahan terluas yakni mencapai 258 Ha atau sebesar 35% dari total luas wilayah Kecamatan Coblong. Sementara erupakan Kelurahan terkecil dengan wilayah 34,00 Ha atau sebesar 4% total luas wilayah Kecamatan Coblong. Untuk kepentingan administrasi kependudukan Kecamatan Coblong dibantu oleh 75 Rukun Warga Kecamatan Coblong merupakan salah satu kecamatan dari 30 kecamatan Dalam Peraturan Daerah Nomor 06 tahun 2006 tentang Tentang Pemekaran dan Pembentukan Wilayah Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung dan Peraturan Daerah Kota Bandung No 14 Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung, dimana disebutkan bahwa Kecamatan Coblong meliputi luas wilayah 743,3 Ha, berdasarkan luas wilayahnya Kelurahan Dago merupakan Kelurahan terluas yakni mencapai 258 Ha atau sebesar 35% dari total luas wilayah Kecamatan Coblong. Sementara erupakan Kelurahan terkecil dengan wilayah 34,00 Ha atau sebesar 4% total luas wilayah Kecamatan Coblong. Untuk kepentingan u oleh 75 Rukun Warga dengan 462 Rukun Tetangga. Sebagian besar wilayah Kecamatan Coblong terdiri dari pemukiman/ pekarangan. Sedangkan kegiatan ekonominya didominasi oleh jasa perdagangan, pendidikan dan perkantoran. Berikut hasil Sensus penduduk Tahun 2000 dan Sensus penduduk Tahun 2010, bahwa selama kurun waktu 2000 sampai dengan 2010 jumlah penduduk Kecamatan Coblong terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2000 jumlah penduduk Kecamatan Coblong tercatat sebanyak 118.430 jiwa dan pada tahun 2010 tercatat sebanyak 127.588 jiwa. Dengan p 2010 rata-rata laju pertumbuhan penduduk sebesar 0,72 %.
Kecamatan Coblong dibentuk berdasarkan Keputusan Wali Kota Madya Bandung Nomor 1775/67 tanggal 26 Desember 1967, perihal Perombakan dan upgrading “Kepling” dan “Korwil”, yang dikuatkan dengan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 79/BXII/KTT/Pem/SK/72 tanggal 10 Maret 1972 perihal Penetapan wilayah administratip pemerintahan dalam wilayah-wilayah Kotamadya: Bandung, Cirebon, Bogor, dan Sukabumi.
Sumber Artikel berjudul " Asal-usul Nama Coblong di Bandung, Dilintasi Gerhana Matahari Sempurna ", selengkapnya dengan link: https://www.pikiran-rakyat.com/kolom/pr-01323796/asal-usul-nama-coblong-di-bandung-dilintasi-gerhana-matahari-sempurna?page=all
Sumber Artikel berjudul " Asal-usul Nama Coblong di Bandung, Dilintasi Gerhana Matahari Sempurna ", selengkapnya dengan link: https://www.pikiran-rakyat.com/kolom/pr-01323796/asal-usul-nama-coblong-di-bandung-dilintasi-gerhana-matahari-sempurna?page=all
Komentar
Posting Komentar